PEMBENTUKAN ETIKA KEMANUSIAAN DALAM PENDIDIKAN UNTUK MENGHAPUS DISKRIMINASI MAYORITAS DAN MINORITAS DI SEKOLAH
Abstract
Abstrak
Pendidikan sangat penting untuk pengembangan kepribadian dan prinsip-prinsip moral. Pendidikan seharusnya menjadi lingkungan moral tempat siswa belajar hidup berdampingan dalam keberagaman, bukan sekadar cara untuk berbagi informasi. Meskipun demikian, sekolah-sekolah di Indonesia terus menunjukkan perilaku diskriminatif yang mengakar kuat, baik secara simbolis maupun struktural, antara kelompok mayoritas dan minoritas. Marjinalisasi identitas, stereotip budaya, dan akses serta partisipasi yang tidak setara dalam kegiatan sekolah semuanya dapat menjadi bentuk diskriminasi ini. Ketimpangan ini merusak semangat keadilan sosial dan inklusivitas sekaligus mencegah orang berkembang. Melalui pemeriksaan beberapa jurnal ilmiah terkait, penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif untuk menyelidiki bagaimana pendidikan dapat berkontribusi dalam menumbuhkan etika manusia sebagai sarana untuk memberantas diskriminasi di kelas. Penekanan utama penelitian ini adalah pada cita-cita Pancasila, khususnya sila kedua, dan bagaimana cita-cita ini dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum, metode pengajaran, dan posisi guru. Menurut temuan penelitian, ada tiga cara utama untuk mempromosikan etika kemanusiaan dalam pendidikan: mengintegrasikan prinsip-prinsip kemanusiaan ke dalam kurikulum, secara konsisten menegakkan undang-undang antidiskriminasi, dan memberikan pelatihan berkelanjutan kepada guru dalam menumbuhkan kesadaran etika dan sosial. Dalam lingkungan ini, pendidikan harus mendukung prinsip-prinsip keadilan dan tidak tetap acuh tak acuh terhadap ketidakadilan. Oleh karena itu, pendidikan berfungsi sebagai landasan untuk menciptakan masyarakat inklusif yang menghargai kemanusiaan dan peradaban, bukan hanya cara untuk memperoleh pengetahuan.
Kata kunci: Etika Kemanusiaan, Pendidikan Inklusif, Diskriminasi, Mayoritas dan Minoritas, Nilai-nilai kemanusiaan
Abstract
Education is essential for personal development and the formation of moral principles. Education should serve as a moral environment where students learn to live together in diversity, not merely as a means of sharing information. Nevertheless, schools in Indonesia continue to display deeply rooted discriminatory practices, both symbolically and structurally, between majority and minority groups. This discrimination may take the form of identity marginalization, cultural stereotyping, and unequal access to and participation in school activities. Such disparities undermine the spirit of social justice and inclusivity while also hindering individual growth. Through an examination of several relevant academic journals, this study employs a qualitative methodology to explore how education can contribute to fostering humanistic ethics as a means of eradicating classroom discrimination. The study places particular emphasis on the ideals of Pancasila, especially its second principle, and how these ideals can be integrated into curricula, teaching methods, and the role of educators. The findings indicate three primary strategies to promote humanistic ethics in education: integrating human values into the curriculum, consistently enforcing anti-discrimination policies, and providing ongoing teacher training to cultivate ethical and social awareness. In such a setting, education must uphold the principles of justice and cannot remain indifferent to inequality. Therefore, education serves as a foundation for building an inclusive society that values humanity and civilization, not merely as a channel for acquiring knowledge.
Keyword: Human Ethics, Inclusive Education, Discrimination, Majority and Minority, Humanitarian Values
Full Text:
PDFReferences
Firdaus, F., Anindhita, D., & Sari, R. N. (2024). Islam dan Keragaman: Isu Mayoritas dan Minoritas Beragama. Ekspos: Jurnal Penelitian Hukum dan Pendidikan, 3(1), 180–184.
Lathifah, M., & Ndona, Y. (2024). Peran Pendidikan dalam Membangun Kemanusiaan yang Beradab. Lencana: Jurnal Inovasi Ilmu Pendidikan, 2(3), 184–193.
Lestari, D. A., Kholisah, W., & Supriyanto, M. R. J. (2024). Pentingnya Etika dan Moral dalam Pendidikan. Jurnal Pendidikan dan Sosial Humaniora, 4(3), 43–49.
Lumban Batu, R., dkk. (2024). Menyelami Esensi Sila Kedua Pancasila dalam Konteks Pendidikan. Jurnal Penelitian Ilmiah Multidisiplin, 3(2), 1158–1165.
Mardiyanto, I. (2024). Membangun Masyarakat yang Berkeadilan Melalui Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi Sistemik. Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Permata Sari, P., Pamungkas, D. E. R., Saputri, T. A., Budiani, G. K., & Dwiyanti, A. (2025). Pentingnya Pendidikan untuk Mewujudkan Keadilan Berlandaskan Sila Kedua Pancasila dalam Menghapus Pengelompokan Minoritas dan Mayoritas di Lingkungan Sekolah. Jurnal Lentera Ilmu, 1(1), 67–75.
Yusri, F. A., Yuriska, R., & Arditasari, S. T. (2021). Pendidikan Karakter dan Etika dalam Pendidikan. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan, Universitas PGRI Palembang, 15–16 Januari 2021, 330–335.
Refbacks
- There are currently no refbacks.

PROSIDING SEMINAR NASIONAL PENDIDIDIKAN FPMIPA by https://prosiding.ikippgribojonegoro.ac.id/index.php/FPMIPA/ is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.