Peran Pemerintah Daerah Dalam Membangun Literasi Digital Aparatur Pemerintah Desa dalam Membangun Smart Village Governance (Studi di Desa Mentoro Kecamatan Soko Kabupaten Tuban)

Denny Iswanto

Abstract


Dewasa ini, tuntutan publik untuk mendapatkan pelayanan yang efektif dan efisien semakin besar, untuk itu pemerintah dituntut untuk melakukan perubahan. Salah satu perubahan yang dilakukan adalah dengan adanya upaya digitalisasi pelayanan publik. Digitalisasi pelayanan publik atau yang sering disebut dengan electronic government (E-Gov) merupakan salah satu upaya untuk memberikana pelayanan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi baik di pusat, daerah maupun ditingkat desa. Diperlukan adanya apparat pemerintah desa yang melek akan teknologi dalam menjalankannya. Berbagai literatur menunjukkan bahwa sebagian besar aparatur pemerintah desa kurang mampu mengaplikasikan teknologi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya pemerintah daerah dalam Membangun Budaya Literasi Digital bagi Aparatur Pemerintah Desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi dengan metode analisis data dari Miles, Huberman Saldana. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kompetensi aparatur pemerintah desa dalam penggunaan teknologi informasi masih perlu dibangun dalam upaya mewujudkan smart village di Desa Mentoro. Yang menjadi faktor pendukung dalam upaya mebangun literasi digital bagi pemerintah desa adalah komitmen kebijakan pemerintah kabupaten tuban untuk mengembangkan kapasitas SDM Aparatur pemerintah desa dalam penggunaan teknologi informasi dalam pemerintahan, tersedianya sarana prasarana digital dalam menunjang program, dan adanya dana desa yang dapat dianggarkan untuk pengembangan sistem digitalisasi pelayanan publik di tingkat desa.

 

Kata kunci: Literasi Digital, Pemerintah Desa, Smart Village


Full Text:

PDF

References


Agustin, Wulan Ayuningtyas. (2017). Peran Fasilitator dalam Pemberdayaan Masyarakat Pada Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas. Jurnal Sosiologi. Vol 32 (1): 69-78.

Covey, S. (2004). The 7 habits of highly effective people: 7 kebiasaan manusia yang sangat efektif. Binarupa Aksara.

Fitriansyah, F., & Nuryakin, C. (2021). Desa Digital dan Tingkat Literasi Keuangan Aparatur Desa: Studi Kasus Kabupaten Aceh Tamiang. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 21(2), 220-234.

Grindle, M.S. (1997). Getting Good Governance: Capacity Building in the Public Sector of Developing Countries, Boston, MA: Harvard Institue for International Development.

Iswanto, D. (2018). Kompetensi Sumber Daya Aparatur Pemerintah Desa dalam Mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) (Studi pada Pemerintah Desa Mentoro Kecamatan Soko Kabupaten Tuban) (Doctoral dissertation, Universitas Brawijaya).

Miles, Huberman, and Saldana. (2014). Qualitative Data Analysis: a method sourcebook (3th edition). Thousand Oaks, CA; Sage Publication

Nursalam, N., Suardi, S., Syarifuddin, S., Mutiara, I. A., & Herdianty, R. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Literasi Digital Berbasis Cr Code Di Desa Bonto Jai Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat Membangun Negeri, 4(2), 228-238.

Pandey, J., Kiyai, B., & Ruru, J. M. (2015). Pengaruh Kompetensi Kerja terhadap Kinerja Aparat Pemerintah Desa (suatu Studi di Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa). Jurnal Administrasi Publik, 3(031)

Suangi, R. S. (2014). Peranan pemerintah desa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan (Studi kasus di Desa Bongkudai Barat Kecamatan Modayag Barat).Jurnal Eksekutif, 1(3).

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa


Refbacks

  • There are currently no refbacks.