Merawat Eksistensi Bahasa Indonesia Merawat Jati Diri Bangsa

Istifatun Zaka

Abstract


Abstrak - Bangsa Indonesia dikaruniai keistimewaan dengan adanya bahasa Indonesia yang telah ada sebelum bangsa ini menyatakan kemerdekaannya. Bahasa Indonesia juga istimewa keberadaaanya karena mampu menjadi pemersatu bangsa di tengah banyaknya bahasa daerah di Indonesia dan juga keberadaan berbagai bahasa asing. Sebagai suatu bangsa, salah satu simbol jati diri masyarakat adalah bahasa dan sastra Indonesia. Sementara itu, sebagai anggota suatu komunitas etnis di Indonesia, simbol jati diri masyarakat adalah bahasa dan sastra daerah. Dalam praktiknya, penggunaan bahasa selalu dinamis. Ada bahasa yang power-nya tinggi ada yang rendah. Belum lagi seiring perkembangan era global di mana industri semakin berkembang, eksistensi bahasa juga turut berpengaruh. Tulisan ini akan mendeskripsikan bagaimana landasan kebijakan bahasa di Indonesia beserta fenomena kebahasaan yang ada untuk menemukan upaya dalam merawat eksistensi bahasa Indonesia dalam rangka merawat jati diri bangsa. Kajian ini bersifat kualitatif deskriptif melalui kajian pustaka dan pengamatan. Hasilnya menunjukkan bahwa bahasa Indonesia perlu terus dikembangkan agar tetap dapat menjalankan fungsinya dalam berbagai bidang kehidupan. Mutu penggunaannya juga harus ditingkatkan agar menjadi sarana citra positif wajah Indonesia. Perlu kearifan kita dalam memilih dan memilah mana yang baik dan tidak, mana yang layak maupun tidak menyangkut penggunaan dan pemanfaatan bahasa sebagai identitas jati diri bangsa.

Kata kunci: kebijakan, eksistensi, bahasa Indonesia, jati diri bangsa

 

Abstract - The Indonesian nation is blessed with the privilege of having the Indonesian language which existed before this nation declared its independence. Indonesian language is also special because it is able to become a unifier of the nation in the midst of the many regional languages in Indonesia and also the existence of various foreign languages. As a nation, one of the symbols of community identity is Indonesian language and literature. Meanwhile, as a member of an ethnic community in Indonesia, the symbol of community identity is the local language and literature. In practice, the use of language is always dynamic. There are languages that have high power and some are low. Not to mention, along with the development of the global era in which the industry is growing, the existence of language also has an effect. This paper will describe how the basis of language policy in Indonesia along with the existing linguistic phenomena is to find efforts in caring for the existence of the Indonesian language in order to maintain national identity. This study is descriptive qualitative through literature review and observation. The results show that the Indonesian language needs to be continuously developed in order to continue to carry out its functions in various fields of life. The quality of its use must also be improved so that it becomes a means of a positive image of Indonesia's face. We need wisdom in choosing and sorting out what is good and what is not, what is appropriate or not, concerning the use and utilization of language as a national identity.

Keywords -  policy, existence, Indonesian language, national identity


Keywords


policy, existence, Indonesian language, national identity

Full Text:

PDF

References


Aulia, A. N., Nuriyam, S., & Mahardika, R. Y. (2019). Perspektif Generasi Milenial terhadap Eksistensi Bahasa Indonesia di Media Sosial. 2, 10.

Kusmiatun, A. (2015). Mengenal BIPA. K-Media.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa Dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.

Putri, N. P. (2017). Eksistensi Bahasa Indonesia pada Generasi Milenial. 05(1), 5.

Ramdhani, I. S. (2019). Sikap Berbahasa, Pemertahanan Bahasa, dan Peran Generasi Milenial terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Bulan Bahasa (Semiba), 277–283.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Seminar Nasional (Kolaborasi Pendidikan dan Dunia Industri)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.