Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang Sah terhadap Belanja Daerah pada Kabupaten/Kota di Provinsi Papua

La Ode Dastin Alief, Lintang Kurniawati

Abstract


abstrak—Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh yang diberikan oleh pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah terhadap belanja daerah pada Kabupaten/Kota di Provinsi Papua. Metode penelitian ini menggunakan menggunakan pendekatan kasualitas dengan analisis data sekunder. Sumber data penelitian adalah laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah periode 2019-2021. tehnik pengumpulan data dalam penelitian didapatkan dengan mengunduh laporan keuangan tahunan melalui website resmi direktorat jendral perimbangan keuangan. Tehnik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Tehnik analisis data yang digunakan adalah uji asumsi klasik, regresi linier berganda, dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah secara simultan berpengaruh terhadap belanja daerah dengan nilai signifikansi lebih besar dari 2,57 yaitu 32,557. Variabel pajak daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah berpengaruh terhadap belanja daerah dengan masing-masing nilai signifikansi yang lebih besar dari 2,00 yaitu 2,24 dan 5,62. dan variabel retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak berpengaruh terhadap belanja daerah dengan nilai signifikan yang lebih kecil dari 2,00 yaitu -0,46 dan 1,64. Variabel independen mempengaruhi variabel dependen sebesar 71,6% dan sisanya 28,4% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

Kata Kunci -  Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Belanja Daerah

 

Abstract - The purpose of this study is to find out how much influence is given by local taxes, regional levies, the results of separated regional wealth management and other legitimate local revenue on regional expenditures in districts/cities in Papua Province. This research method uses a quantitative approach with secondary data analysis. The source of research data is the report on the realization of the regional income and expenditure budget for the 2019-2021 period. Data collection techniques in the study were obtained by downloading the annual financial reports through the official website of the directorate general of financial balance. The sampling technique used purposive sampling. The data analysis technique used is the classical assumption test, multiple linear regression, and hypothesis testing. The results of this study indicate that the variables of regional taxes, regional levies, the results of separated regional wealth management and other legitimate regional revenues simultaneously affect regional expenditures with a significance value greater than 2.57, which is 32.557. Variables of local taxes and other legitimate local income have an effect on regional expenditures with a significance value greater than 2.00, namely 2.24 and 5.62. and the regional retribution variables and the results of separated regional wealth management have no effect on regional expenditures with a significant value less than 2.00, namely -0.46 and 1.64. The independent variable affects the dependent variable by 71.6% and the remaining 28.4% is influenced by other factors not examined in this study.

Keywords -  Regional Taxes, Regional Levies, Regional Expenditures


Full Text:

PDF

References


Abdul Halim. 2007.Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta :Salemba Empat.

Arwati, Dini dan Hadiati, Novita, 2013 “Pengaruh pertumbuhan ekonomi, pendapatan asli daerah dan dana alokasi umum terhadap pengalokasian anggaran belanja modal pada pemerintah daerah kabupaten/kota di propinsi jawa barat”. Universitas Widyatama, Bandung.

Badan. Litbang Depdagri Republik Indonesia. 1991. Pengukuran kemampuan daerah tingkat 2 dalam rangka pelaksanaan otonomi nyata dan bertanggung jawab, jakarta.

Badrudin, Rudy. 2012. Ekonomika Otonomi Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Devas, KJ 1998 “Pembiayaan pemerintah daerah” UI Press, Jakarta.

Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan. (2021, Agustus 28). “Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah”. http://www.djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads /2019/06/Ringkasan-APBD-TA-2017.pdf,

Fatmasari, 2016 “Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, Lain-lain PAD yang Sah, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Terhadap Anggaran Belanja Modal Pada Seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2011-2016”. Universitas Maritim Raja Ali Hji. Riau

Kaleb Yosep Yupukolo dan Teguh Erawati, 2019 “Pengaruh pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan dana alokasi umum belanja daerah di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta”. Jurnal Akuntansi Pajak Dewantara, 1(2), 242-250, Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Yogyakarta. 10.24964/japd.v1i1.939

Mardiasmo. 2011. “Perpajakan Edisi Revisi”. Yogyakarta: Andi.

Nina Hartiningsih dan Edyanus Herman Halim, 2015 “Pengaruh Pendapatan asli daerah terhadap belanja modal di provinsi Riau”. Universitas Riau, Riau.

Nursafitri M, Muh. Nursadik da Muhammad Yunus, 2019 “Strategi Peningkatan PAD Melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Enrekang”. Universitas Hasaniddun, Indonesia.

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan.

Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah

Putteri, Lura Mustika dan Suzan Leny, 2014, “Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Modal”, Universitas Telkom, Bandung.

Rosa Alamri, La Ode Rasuli dan Hj Valentian Monoarfa, 2014 “Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain PAD yang Sah Terhadap Belanja Daerah”. Universitas Negeri Gorontalo. Gorontalo.

Safrita, 2012 “Pengaruh Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Jayapura”. Universitas Yapis Papua. Jayapura.

Senda Yunita Leatermia, 2017 “Pengaruh pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah kabupaten/kota di provinsi Maluku”. Jurnal Ekonomi Cita Ekonomika, 11(1), 99-107, Universitas Pattimura, Maluku.

Siti Kurnia Rahayu. 2013. Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Diunduh dari https://www2.bkpm.go.id/images/uploads/prosedur_investasi/file_upload/UU_23_2014.pdf

Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umun Perpajakan. Diunduh dari https://jdih.bumn.go.id/baca/UU%20Nomor%2028%20Tahun%202007.pdf

Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Diunduh dari http://www.djpk.depkeu.go.id/attach/post-no-28-tahun-2009-tentang-pajak-daerah-dan-retribusi-daerah/UU-427-973/UU_28_Tahun_2009_TtgPDRD.pdf

Waluyo. 2013. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat

Windhu Putra. 2018. Tata Kelola Ekonomi Keuangan Daerah. Depok: Rajawali Pers.

Yoyo Sudaryo, Devyanthi Sjarif dan Nunung Ayu Sofianti. 2017. Keuangan Di Era Otonomi Daerah. Yogyakarta: ANDI.

Yusuf Hafandi dan Romandhon, 2020 “Pengaruh pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah terhadap pendapatan asli daerah kabupaten Wonosobo”. JEMATech, 3(2), 182-191, Universitas Sains Al-Qur’an, Wonosobo. https://doi.org/10.32500/jematech.v3i2.1337


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Seminar Nasional (Kolaborasi Pendidikan dan Dunia Industri)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.